Niat Doa Puasa Rajab Bayar Hutang Amalan lengkap Bulan Rajab 2018

Advertisement
Advertisement
Niat Doa Puasa Rajab Bayar Hutang Amalan lengkap Bulan Rajab 2018-Rajab adalah bulan ke-7 dalam kalender Islam, di sini admin Rajakatachen.blogspot.com akan menjelaskan, dimana Rasulullah SAW menerima perintah untuk Isra' Mi'raj.Mengisi Rajab dengan puasa sunah merupakan amalan yang dianjurkan. Sebab, Rajab punya keutamaan sebagai salah satu dari empat bulan haram atau mulia.

Sayangnya, ada sebagian dari kita yang masih punya utang pada puasa Ramadan, terutama kaum Hawa. Mereka tetap harus membayarnya dengan mengqadla atau melaksanakan puasa di luar Ramadan. Mengingat puasa sunah Rajab mengandung keutamaan, apakah boleh menggabungkan niat dengan qadla puasa Ramadan?

Puasa Rajab dilakukan dengan niat puasa mutlak namun tidak disyaratkan ta'yin (menentukan jenis puasanya). Sehingga, niatnya cukup dibaca " Saya niat berpuasa karena Allah" dan tidak perlu ditambahkan " melakukan kesunahan puasa Rajab". Berbeda dengan qadla puasa Ramadan yang hukumnya wajib. Niat ibadah ini harus ditentukan jenis puasanya, misalnya " Saya berniat puasa qadla Ramadan wajib karena Allah Ta'ala."

Niat Doa Puasa Rajab Bayar Hutang Amalan lengkap Bulan Rajab 2018


Sementara terkait hukum menggabungkan niat puasa rajab dengan bayar utang Ramadan adalah diperbolehkan. Pahala yang didapat bisa keduanya. Syeikh Zainuddin Al Malibari dan Syeikh Abu Bakr bin Syatha memberikan penjelasan dalam kitab Fathul Mu'in dan I'anatuth Thalibin. " Dan dikecualikan dengan pensyaratan ta'yin (menentukan jenis puasa).

Dalam puasa fardlu, yaitu puasa sunah, maka sah berpuasa sunah dengan niat puasa mutlak, meski puasa sunah yang memiliki jangka waktu sebagaimana pendapat yang dipegang oleh lebih dari satu ulama. " Ucapan Syeikh Zainuddin, meski puasa sunah yang memiliki jangka waktu, ini adalah ghayah (puncak) keabsahan puasa sunah dengan niat puasa mutlak.

Maksudnya tidak ada perbedaan dalam keabsahan tersebut antara puasa sunah yang berjangka waktu seperti puasa Senin-Kamis, Arafah, Asyura' dan hari-hari tanggal purnama. Atau selain puasa sunah yang berjangka waktu, seperti puasa yang memiliki sebab, sebagaimana puasa istisqa' dengan tanpa perintah imam, atau puasa sunah mutlak."

Untuk melafalkan niat puasa Rajab di malam harinya. Berikut ini lafal niat puasa Rajab:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnati Rajaba lillâhi ta‘âlâ.

Artinya, “Aku berniat puasa sunah Rajab esok hari karena Allah SWT.”

Orang yang ingin berpuasa sunah Rajab di siang hari tetapi tidak sempat melafalkan niat dan berniat puasa di malam harinya boleh menyusul pelafalan niat dan memansang niat sunah puasa Rajab seketika itu juga. Kewajiban niat di malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib. Untuk puasa sunah, niat boleh dilakukan di siang hari sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.

Berikut ini lafal niat puasa sunah Rajab di siang hari:
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati Rajaba lillâhi ta‘âlâ.

Artinya, “Aku berniat puasa sunah Rajab hari ini karena Allah SWT.”

Puasa di bulan Rajab dianjurkan. Pasalnya, kita dianjurkan berpuasa sunah pada bulan-bulan agung menurut agama sebagai keterangan Syekh Nawawi Banten berikut ini:
والعاشر صوم أيام الأشهر الحرم وهي أربعة المحرم ورجب وذو القعدة وذو الحجة. وأفضل الشهور رمضان ثم المحرم ثم رجب ثم ذو الحجة ثم وذو القعدة ثم شعبان. وظاهر كلامهم أن باقي شهور السنة على حد سواء
Artinya, “Kesepuluh puasa pada bulan-bulan terhormat, yaitu empat bulan: Muharram, Rajab, Dzulqa‘dah, dan Dzulhijjah. Bulan paling utama adalah Ramadhan, kemudian Muharram, lalu Rajab, selanjutnya Dzulhijjah, kemudian Dzulqa‘dah, lalu Sya‘ban. Ucapan mereka dilihat secara zahir mengatakan bahwa pada bulan selain yang disebutkan kesunahannya sama, ” (Lihat Syekh Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyyah, 2002 M/1422 H], cetakan pertama, halaman 192).

Dari keterangan ini dapat disimpulkan bahwa kita dianjurkan berpuasa sunah pada bulan Muharram, Rajab, Dzulqa‘dah, Dzulhijjah, dan Sya‘ban. demikian inpo dari admin yang bisa disampaikan tentang seputar  bulan rajab, terimakasih, Wallahu a’lam.

Advertisement